Tutorial Registrasi Kartu XL
Menggunakan OTP (One Time Password):
- Kunjungi situs resmi XL di xlaxiata.co.id/registrasi.
- Pilih opsi ‘Menggunakan OTP’.
- Masukkan nomor XL yang ingin didaftarkan.
- Tunggu kode OTP yang akan dikirimkan melalui SMS atau pesan flash.
- Masukkan kode OTP yang diterima untuk menyelesaikan proses registrasi.
Menggunakan Nomor PUK:
- Siapkan 8 digit PUK yang tertera pada cangkang atau rangka sim card.
- Pastikan segel sim card dalam keadaan utuh.
- Ikuti langkah registrasi di situs resmi XL seperti metode OTP, namun masukkan nomor PUK ketika diminta.
Rekomendasi untuk Memastikan Registrasi Berhasil
- Cek NIK Terdaftar: Untuk memastikan bahwa kartu XL Anda telah terdaftar dengan benar, cek NIK yang terdaftar dengan menghubungi kode UMB 1234444#.
- Verifikasi Data: Pastikan data NIK dan KK yang Anda masukkan sudah sesuai dan atas nama Anda sendiri.
Solusi Jika Terjadi Kesalahan Registrasi
Jika Anda menemukan bahwa NIK yang terdaftar bukan milik Anda, lakukan langkah berikut:
- Kirim SMS ke 4444 dengan format
UNREG#Nomor Ponsel
. - Setelah data dihapus, lakukan registrasi ulang dengan data yang benar.
Tips untuk Proses Registrasi yang Lancar
- Pastikan Koneksi Internet Stabil: Sebelum memulai proses registrasi, pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan.
- Siapkan Dokumen: Siapkan dokumen seperti KTP dan KK sebelum memulai proses untuk mempercepat registrasi.
- Periksa Segel SIM Card: Pastikan segel sim card tidak rusak untuk menggunakan metode registrasi PUK.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat memastikan bahwa kartu XL Anda terdaftar dengan benar dan siap digunakan untuk semua layanan komunikasi.